Pendidikan

Pemerintah Perlu Kaji Ulang Rencana Full Day School

1_logo_tut_wuri_handayani_warna

Jakarta – Komite III DPD RI meminta pemerintah mengkaji kembali wacana sekolah sehari penuh (full day school) dan penerapan kurikulum 2013. Penolakan muncul dari sejumlah anggota Komite III DPD RI dalam rapat dengar kerja Komite III dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/10).

DPD RI mempertanyakan mengenai kesiapan pelaksanaan full day school ini khususnya untuk sarana dan prasarana serta anggaran. Anggota Komite III DPD RI, Emma Yohana mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah di daerah yang jauh dari harapan terutama untuk sarana dan prasarana, meskipun pemerintah telah memberikan porsi anggaran 20%.

“Udah dikasi porsi anggaran 20% saja masih banyak sekolah yang minim fasilitas, sementara full day school membutuhkan ruangan yang memadai, dari sisi anggaran sudah jelas anggaran bertambah. Ini perlu dipertimbangkan mengenai pengalokasian anggaran,” ujar senator asal Sumatera Barat ini.

Sementara itu, Wakil Komite III DPD RI, Fahira Idris menilai dalam menyelenggarakan pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus senantiasa komprehensif dan mampu menjelaskan latar belakang atau dasar dari wacana full day school ini.

“Kami mempertanyakan bagaimana konsep dan latar belakang dari wacana full day school ini, apakah Kemendikbud telah melakukan kajian komperhensif terkait dengan wacana ini?,”ujar Senator asal DKI Jakarta ini.

Disisi lain, Darmayanti Lubis mendukung penerapan full day school untuk menanamkan pendidikan karakter. Tetapi, dengan adanya kontradiksi yang muncul, dirinya ragu kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.

“Dengan adanya kontradiksi seperti sekarang ini, pemerintah perlu benar-benar mencermati apakan kebijakan full day school ini mendekatkan atau menjauhkan peserta didik dari keluarga?” ujarnya.

Menanggapi hal itu Muhadjir Effendy menegaskan revolusi mental dan pendidikan vokasi menjadi basis dari wacana full day school ini. Terkait polemik yang terjadi di masyarakat, menurutnya full day school ini bukan berarti mewajibkan peserta didik seharian penuh berada disekolah dengan beban pelajaran yang berat

Full day school ini bukan menambah mata pelajaran tetapi menambah aktivitas yang menggembirakan yang membuat anak-anak merasa kerasan di sekolah, dengan itu kami membuat semboyan kita jadikan sekolah menjadi rumah kedua,” ucapnya.

Hal lain yang juga dibahas dalam rapat kerja ini adalah penerapan kurikulum 2013. Menurutnya, pada tahun 2015 terdapat kebijakan transisi ganda yaitu sekolah dapat menerapkan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dalam rangka menuju kurikulum 2013.

“Kurikulum ini tidak dipersiapkan dengan memadai hingga di awal 2016 terdapat revisi berkelanjutan terhadap kurikulum 2013. Untuk itu pemerintah merasa perlu untuk melakukan pengkajian ulang menyangkut kurikulum tersebut,” tambahnya (sumber: komite III DPD RI) (revi marta dasta)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top