Kesehatan

Inilah Gagasan Forum Dokter Indonesia

forum-dokter-indonesia

Jakarta-JSS (01/11). Berikut ini adalah Gagasan Forum Dokter Indonesia menyikapi berbagai persoalan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan profesi kedokteran dan pembiayaan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Gagasan ini merupakan intisasi dari Sarasehan Nasional Forum Dokter Indonesia Mengembalikan Kedaulatan Rakyat yang dilaksanakan, Sabtu, 15 Oktober 2016 di Gedung Stovia (Museum Kebangkitan Nasional) Jl. Abdul Rachman Saleh No. 26, Senen, Jakarta Pusat 10410.

Dengan Pengantar Diskusi antara lain: Dr. Emir Soendoro, SpOT (Kesejahteraan Adalah Panglima Solusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat), Dr. Daeng M. Faqih, SH, MH (Dokter Menggugat: Mengembalikan Harkat dan Martabat Profesi Dokter Solusi Kedaulatan Pembangunan Kesehatan Indonesia Menghadapi MEA), Dr. Jose Rizal, SpOT (Dokter Bangsa Untuk Rakyat dan Ummat), Dr. Reno Yonora, SE, Sp.An (Pelayanan Kesehatan Saat Ini, Sudah Tepatkah?), Drg. Ichsan Hanafi, MARS (Rumah Sakit Mengembangkan Profesionalisme Dalam Program JKN), Dr. Zulkifli S. Ekomei (Telah Terjadi Kudeta Konstitusi Terhadap UUD 1945), moderator Dr. Maysarwati Wali dan Penanggap Utama: Dr. Indra Parindrianto, MM, Dr. Fikri Suadu, M.Psi, dan Dr. Mutia, SpOT.

Pertama, Dokter memiliki peranan yang sangat penting bagi cikal bakal lahirnya Nasionalisme Kebangsaan menuju Indonesia Merdeka yang ditandai dengan lahirnya Perkumpulan Boedi Oetomo 20 Mei 1908, disusul kemudian dengan Pernyataan Pemuda Indonesia Tentang Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dokter juga memiliki peranan yang penting dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan berpartisipasi secara aktif dalam membangun bangsa Indonesia, dimana Jenderal Mayor Moestopo adalah Panglima Angkatan Perang Pertama Republik Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebelum Panglima Besar Jenderal Soedirman. Para Waperdam di Pemerintahan Presiden Soekarno yaitu Waperdam I Dr. Soebandrio, Waperdam II Dr. J. Leimena dan Waperdam III Dr. Chaerul Saleh, semuanya adalah dokter. Dalam setiap perubahan dan perkembangan politik kebangsaan Indonesia para dokter juga memiliki peranan penting misalnya Dr. Abdul Gafur, Dr. Hariman Siregar, Dr. Hariyadi Darmawan dan dokter-dokter lain yang mendorong lahirnya Jaminan Sosial terutama Dr. Sulastomo, Dr. Emir Soendoro, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, dan lain-lainnya. Peran kesejarahan ini mesti terus dilanjutkan untuk membangun Indonesia yang menjadikan Kesejahteraan Sebagai Panglima dan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat.

Kedua, Saat ini posisi dokter sangat disudutkan dengan munculnya berbagai permasalahan berkaitan dengan Vaksin Palsu, Obat Palsu, Pasien Palsu dan Pelayanan Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat III (Faskes III) dengan Program Jaminan Sosial Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Hal ini dikarenakan dokter berada di garda paling terdepan dalam pelayanan kesehatan. Namun perlu disadari agar seluruh dokter memiliki kebersamaan dan persatuan agar tidak terjebak pada ego kelompok atau organisasi dan memberikan pengertian dan pemahaman bahwa berbagai persoalan berkaitan dengan pelayanan kesehatan tidak sepenuhnya hanya menjadi tanggung jawab dokter. Kesehatan dan terutama prilaku hidup sehat adalah tanggungjawab semua komponen bangsa.

Ketiga, Dokter yang menangani pelayanan kesehatan juga harus diperhatikan harkat dan martabatnya berkaitan dengan jasa dokter yang memakai sistem kapitasi untuk diperhatikan nilai-nilai kemanusiaannya agar dokter tetap dapat dihargai harkat dan martabatnya. Karenanya dipandang perlu untuk memikirkan agar pemerintah atau Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dapat pula menerapkan sitem Koordinasi Manfaat atau Coordination of Benefit (CoB) dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Selain itu, Menteri Kesehatan semestinya segera merealisasikan janjinya agar tarif Rumah Sakit Swasta akan lebih besar sekian persen dari Rumah Sakit pemerintah.

Keempat, Bila ditinjau dari seluruh pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia, baik dari sisi pendidikan profesi kedokteran, pembiayaan dan pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini masih banyak tergantung dari asing, dan Indonesia tidak bisa secara mandiri dalam menyiapkan perangkat dan alat, obat dan lain-lainnya serta profesionalisme tenaga pelayanan kesehatan yang bila bersaing dengan tenaga pelayanan kesehatan asing masih perlu peningkatan profesionalisme sehingga bisa jadi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bukan menjadi peluang justru bisa menjadi ancaman. Tetapi apakah benar bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga pelayanan kesehatan, terutama dokter, pemerintah mesti menerapkan Dokter Layanan Primer (DLP), apakah tidak perlu untuk dilakukan peninjauan ulang dan bahkan pemerintah semestinya justeru menguatkan dan memperbaiki pendidikan profesi kedokteran yang sudah ada untuk menghindari pemborosan keuangan negara.

Kelima, Dipandang perlu untuk melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh aturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan Jaminan Sosial agar penyelenggaraan Jaminan Sosial tidak mengarah pada kebangkrutan keuangan negara, menghadirkan pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat lebih luas dan maksimal kepada masyarakat. Dan perlu kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan posisi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi berpayung pada hukum publik tetapi dalam penyelenggaraan dan gaya penyelenggaraannya yang memiliki nuansa masih seperti BUMN. Karena masalah kesehatan, ketenagakerjaan dan seluruh persoalan yang melingkupinya dan masalah kesehatan berdasarkan konstitusi merupakan hak-hak dasar warga negara dan harus dipenuhi oleh negara/pemerintah, maka penyelenggaraan Jaminan Sosial saat ini perlu ditinjau kembali dengan menjadikan Seluruh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, ASABRI, TASPEN, dan Jasa Raharja menjadi satu Badan yang bernama Badan Jaminan Sosial yang dijabat oleh Menteri Koordinator yang merangkap menjadi Kepala Badan agar memudahkan koordinasi lintas Kementerian/lembaga misalkan dalam penentuan obat murah dan lain-lainnya. Bukan dijabat oleh Direktur Utama seperti saat ini.

Keenam, Bila dilihat dari seluruh sektor dan bidang dalam kehidupan kebangsaan kita, dengan terus munculnya carut marut dan hadirnya persoalan yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat banyak perlu kiranya untuk dipertimbangkan agar segera Bangsa Indonesia meninjau ulang tentang keberadaan UUD 2002 yang merupakan hasil amandemen empat kali UUD 1945 beserta turunannya karena dipandang bahwa UUD 2002 tersebut tidak lagi sesuai dengan norma fundamental serta semangat dan jiwa dari cita-cita kemerdekaan dan para pendiri (founding father) bangsa. Apalagi UUD 2002 tersebut sarat dengan titipan asing serta menjauhkan Indonesia dari cita-cita kesejahteraannya dan menjauhkan Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat. Bahkan dalam penetapan UUD 2002 tersebut menyalahi aturan perundang-undangan dan sama sekali tidak mengikuti logika dan tata bahasa hukum, dimana UUD 2002 hasil amandemen tersebut ditetapkan dengan menyatakan bahwa UUD 2002 itu bernama UUD 1945 sebagaimana telah disahkan pada 18 Agustus 1945. Sedangkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang telah menetapkan dan telah membentuk Tim Pengkajian Kembali Konstitusi Indonesia sampai saat ini tidak kunjung menghasilkan keputusan atau hasil yang akan membawa konstitusi atau UUD kita sesuai dengan harapan para pendiri (founding father) bangsa bahwa sistem ketatanegaraan bangsa Indonesia menganut sistem sendiri. Karenanya Kembali Ke UUD 1945, yang lebih sering dinamakan kembali ke UUD 1945 Asli sebagaimana telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945, untuk segera dapat direalisasikan dengan melakukan Dekrit Presiden, atau Referendum Rakyat dan kami Kolaisi Nusantara Bersatu (KNB) telah melakukan Deklarasi Spirit (Dekrit) Kembali Ke UUD 1945, dan kali ini bersama Forum dokter Indonesia.

Ketujuh, Indonesia adalah amanah dan titipan Tuhan kepada kita, karenanya kita harus menjaganya dan dokter yang telah berperan penting serta telah mencatatkan sejarahnya yang gemilang bagi kemerdekaan bangsa, mengisi dan membangun bangsa Indonesia, mengabdi di bidang pengabdian baik dalam pelayanan kesehatan, mengabdi di wilayah konfik, bencana dan wilayah peperangan dimana pun berada mesti mensyukuri dan selalu menjaga Indonesia sebagai titipan Tuhan Yang Maha Esa.

Kedelapan, Perlu dilakukan KONVENSI DOKTER INDONESIA yang diselenggarakan untuk menghimpun aspirasi, gagasan, pandangan dan jalan bagi para dokter Indonesia untuk terus menyumbangkan dharma baktinya mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Forum Dokter Indonesia (FDI). (WT.02). [ ]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top