Opini

Pilkada di Negeri Para Raja (1)

ag

Oleh Ahmad Gazali

Sebelum Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, ada beberapa kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit. Wilayah kekuasaannya melingkupi Nusantara (Indonesia Raya) melebihi luas Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (NKRI) kini (Indonesia). Kedua kerajaan itu telah memiliki sistem ketatanegaraan yang banyak sedikit mewarnai sistem ketatanegaraan NKRI.

Konstitusi dan sistem pemerintahan di zaman kerajaan Majapahit dapat ditemukan dalam kitab hukum Negara Kertagama karya Empu Prapanca. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika,berasal dari kata mutiara yang dirangkai oleh Mpu Tantular seorang pujangga istana Majapahit pada abad ke 13 Masehi.

Sistem pemerintahan kerajaan Majapahit terdiri dua tingkatan: Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintahan Pusat terdiri (1) Raja: (2) Bathara Sapta Prabu; kelembagaan keluarga kerajaan yang memberi nasehat pada raja. Kelembagaan ini dipimpin oleh raja sendiri dan anggotanya berasal dari keluarga raja, seperti ibunda raja dan pemerintahan provinsi pusat Majapahit. (3) Rakyan Mahamentri Kartini; dewan kementerian kerajaan yang bertanggungjawab menjalankan dan mengawasi perintah raja ( Emir Soendoro dalam bukunya Kembali ke UUD 1945).

Pemerintah Daerah terdiri dari (1) Bhre: Kepala Provinsi. (2) Pancari Provinsi: Dewan yang bertanggungjawab menjalankan pemerintahan Majapahit di daerah yang strukturnya sama dengan kelembagaan di dalam kekuasaan eksekutif pusat Majapahit. Dalam tugasnya dewan ini langsung berada di bawah otoritas Pancari Wilwaltikta di pemerintahan pusat. (3) Secara hirarkis ada 4 tingkatan pemerintahan dalam tiap provinsi. Kepala pemerintahan daerah hingga yang terendah adalah Wedana, Akuwu dan Buyut (Kepala Desa).

Sriwijaya Sistem pemerintahan dan ketatanegaraan pada zaman kerajaan Sriwijaya dari prasasti Telaga Batu ditemukan dekat Palembang berbahasa Melayu Kuno dan berhuruf Pallawa. Prasasti yang tersimpan di Museum Nasional Jakarta bernomor D155, pada tahun 1956 diterbitkan oleh J G de Casparis. Prasasti ini terutama berisi kutukan-kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada perintah raja.

Selain itu prasasti ini memuat data-data bagi penyusunan ketatanegaraan Sriwijaya seperti penyebutan yuvaraja (putra mahkota), pratiyuvaraja (putra raja kedua), rajakumara (putra raja ketiga), rajaputra (putra raja keempat), bhupati (bupati), senapati (pemimpin pasukan), nayaka, pratyaya,haji pratyaya (orang kepercayaan raja) dan danayaka (hakim), tuh an vatak vuruh ( pengawas kelompok pekerja), addhyaksi nijavarna, vasikarana (pembuat pisau), kayatha (juru tulis), sthavaka (pemahat), puhavam (nakhoda kapal), vaniyaga, pratisara, marsi haji, hulunhaji (saudagar, pemimpin, tukang cuci, budak raja) datu dan kedatuan. Kata datu mnurut Coedes menginterpretasikan sebagai “gubernur provinsi” dan kedatuan sebagai kantor dari datu.

Kerajaan ini bisa jadi dibagi menjadi sejumlah mandala yang masing-masing diperintah oleh seorang datu. Secara struktural Raja Sriwijaya memerintah secara langsung terhadap wilayah kekuasaannya (taklukan). Di beberapa daerah taklukan ditempatkan wakil raja sebagai penguasa daerah. Wakil raja ini biasanya masih keturunan dari raja yang memimpin.

Kesultanan Pertama Kesultanan Pertama di Nusantara yakni Kesultanan Indrapura yang pusat kerajaannya di Ulu Musi yaitu Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat sekarang. Kesultanan ini berdiri pada abad ke 7 Masehi bersamaan dengan berdirinya kerajaan Islam Alam Surambi Sungai Pagu berpusat di Muara Labuh (kini Kabupaten Solok Selatan juga Sumatera Barat). Alam Surambi Sungai Pagu Janjang tanggo ka Minangkabau (jenjang tangga ke Minangkabau).

Singkat cerita, pada abad ke-4 dan abad ke-5 Masehi bangsa Parsi yang sudah Beragama Ibrahim (Berketuhanan Yang Maha Esa) masuk ke Nusantara melalui Selat Berhala kemudian menetap di seputar Sarolangun dan Bangko Provinsi Jambi. Munculnya Islam di Timur Tengah maka berdiri Kerjaan Melayu Islam Jambi. Raja Siriwijaya Pertama masuk Islam tahun 713 M. Karena Raja Sriwijaya I masuk Islam, maka pada 715 M Cina dari Dinasti Tang yang tengah berada di lautan melakukan penyerangan ke Sriwijaya.

Para ulama sisa perang mendirikan dua kerajaan Islam yaitu Kesultanan Indrapura dan Alam Surambi Sungai Pagu. Hamengku Buwuno ke IX waktu berkunjung ke Sumatera Barat menyebutkan bahwa Hamengku Buwono pertama berasal dari Kesultanan Indrapura. Rombongan Hamengku Buwono IX waktu itu juga menyuguhkan tari Menak Jingga. Dalam tari Menak Jingga kata Hamengku Buwono IX ada gerak halus dari Kesultanan Yogjakarta dan gerak alus dari Kesultanan Indrapura.

Wilayah Adat Alam Minangkabau itu Pulau Pertja atau Pulau Emas (Pulau Sumatera) sekarang. Apakah kata Sriwijaya itu nama Raja atau nama Kerajaan hingga kini masih harus diteliti. Begitu pula Pusat Kerajaan Sriwijaya di klaim banyak pihak. Ada yang mengatakan di Palembang, Jambi, Ulu Musi dan di klaim juga oleh berapa Negara seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia.

Dalam Adat Alam Minangkabau (AAM) Sriwijaya itu nama seorang Datuk Saribijayo seorang panglima perang sengaja ditempatkan di Palembang sedangkan pusat kerajaan yaitu di Ulu Musi. Ulu Musi yakni di Indrapura Kab Pesisir Selatan Sumatera Barat sekarang. Disini ada Pelabuhan Besar Nusantara yaitu Pelabuhan Muara sakai yang jaya dari abad ke- VI hingga abad ke-IX. Baru pada 1920 Belanda membuat pelabuhan laut baru dengan nama Emma Haven (Pelabuhan teluk Bayur) sekarang.

Baru pada abad ke XVI M Adat Alam Minangkabau di pusatkan di Pagaruyung dengan wilayah inti Sumatera Bagian Tengah (Sumatera Barat, Riau, Riau Lautan, Jambi, Bengkulu dan sebagian Sumatera Utara).

Raja Pagaruyung bukan The King. Tapi diimplementasikan menjadi Nagari-Nagari. Nagari adalah republik kecil. Semacam Majelis Permusyawaratan rakyat (MPR)-nya yaitu Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) anggotanya 2 orang Niniek Mamak dari setiap nagari. Raja Orang Minangkabau langsung Allah Swt seperti dalam adagium adat: Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah (ABS,SBK): Keponakan berpedoman pada paman, paman berpedoman kepada musyawarah/mufakat, musyawarah/mufakat berpedoman kepada yang benar. Yang benar berdiri dengan sendirinya. Maksud bersayndikan kitabullah diambil/dikaji dari 114 suhuf adalah kitab-kitab yang diberikan kepada nabi tertentu yang kesemua itu terhimpun dalam Al Qur’an.

Di Pagaruyung ada presidium Raja Adat, Raja Ibadat dan Raja Alam (tiga tungku sejarangan) kemudian di tingkat penerapan yaitu Basa Ampek Balai; tiga tungku sejarangan ditambah tuan titah. Tuan titah inilah yang memerintah wilayah AAM.

Perjuangan tokoh-tokoh dari Minangkabau sejak sebelum kemerdekaan kemudian meletakkan dasar Negara yaitu Pancasila dan UUD 1945 banyak sedikitnya diwarnai oleh sejarah panjang kebudayaannya. Terakhir penganut sistem materinial ini banyak ditinggalkan dan kurang dimengerti oleh generasi sekarang.

Terkait bahasa yang digunakan 4 dimensi: Tersurat (tergambar dalam alam), tersirat, tersuruk dan yang disurukkan) atau dalam bahasa syarak: syariat, hakekat, makrifat dan rahasia. Kalau Jawa adalah negeri Bapak maka Minangkabau Negeri Ibu (pemelihara). Hemat penulis anak dari hasil perkawinan budaya Bapak (Jawa) dengan Budaya Ibu (luar Jawa) itulah Indonesia. [ ]

Ahmad Gazali adalah Budayawan dan Konsultan Pertanian Terpadu Berbasis Teknologi NT. 45, Sekarang Tinggal di Bogor.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top