Opini

Full Day School

full-day

Revi Marta Dasta*

Setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,  Muhadjir Effendy mengemukakan wacana sekolah sehari penuh (full day school).  Menurut menteri, Full Day School  ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Diharapkan peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Sementara sebagian masyarakat menilai, Full day school merupakan sebuah program prematur yang disusun berdasarkan ketidakyakinan pemerintah terhadap peran orangtua dan masyarakat dalam pendidikan karakter anak. Bahkan puluhan ribu warga masyarakat menandatangani petisi untuk menolak pelaksanaan Full Day School.

Padahal jika dikaji lebih dalam, bahwa Full Day School merupakan program yang sebetulnya mampu membentuk karakter peserta didik. Diketahui banyak terjadi perilaku menyimpang yang dilakukan peserta didik. Seperti tawuran dan kekerasan yang dilakukan peserta didik yang  mestinya tidak perlu terjadi. Kemudian salah satu perilaku menyimpang yang marak sekarang ini adalah bully  antar peserta didik. Bahkan anak-anak yang pernah di bully ini cenderung lebih memiliki masalah mental pada masa dewasanya dibandingkan dengan orang-orang yang pernah dianiaya oleh orang dewasa.

Perihal membentuk karakter anak bangsa ini, presiden Jokowi Widodo memiliki jargon atau program pemerintah yang tertuang dalam nawa cita.  Poin kedelapan berbunyi  berbunyi bahwa melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Pendidikan karakter juga terdapat pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Persoalan karakter memang menjadi persoalan bangsa hari ini, tidak hanya yang berpendidikan, bahkan yang memiliki pendidikan tinggi dan para pejabat pun tidak lagi memiliki karakter yang seharusnya menjadi teladan. Karakter pada anak dimulai dari kenakalan remaja yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

Kemudian pemimpin publik melakukan pembangkangan karakter dengan salah satunya menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, seperti korupsi. Kasus tersebut telah menimpa kepala daerah dan wakil rakyat tersebut diakibatkan oleh pengelolaan keuangan daerah, perizinan dan gratifikasi, serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Kita berharap bahwa Full Day School merupakan jawaban terhadap pembangunan karakter yang mulai memudar. Karena pendidikan karakter merupakan solusi untuk mengikis permasalahan bangsa sehingga perlu upaya membangun pendidikan tersebut secara serius. Pendidikan karakter sejatinya adalah aspek penting untuk menginternalisasi karakter dan kebiasaan positif pada generasi muda yang nanti akan menjadi penerus estafet kepemimpinan bangsa.

 

*Pemerhati Kebijakan Publik

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top