Opini

Ekonomi Pancasila versus Sistem Kapitalis

ahmad-gazali

Oleh: Ahmad Gazali *

Menggunakan teori geoekonominya  Samin Amin, seorang ekonom Mesir terkemuka umpamanya: Ekonomi Pancasila dapat ditafsirkan sebagai gagasan ekonomi perlawanan atau pembebasan terhadap sistem dunia kapitalis yang eksploitatif terhadap kawasan pinggiran. Nyaris sama yang dilontarkan Presiden Joko widodo dengan membangun dari bawah atau  pinggiran. Menghidupkan nilai-nilai utama yaitu solidaritas, gotong royong, musyawarah.

Nilai-nilai utama tersebut masih melekat pada masyarakat pedesaan, walau di sana sini sudah compang-camping oleh akibat buruk globalisasi ekonomi yang mematikan kemanusiaan. Inilah hendaknya  tugas  intelektual.  pemuka agama, para professional didukung oleh para pengusaha bersinergi membangun/memajukan Indonesia ke depan. Wakil Presiden HM Jusuf Kalla pada peringatan HUT Emas Korps Alumni HMI (KAHMI ke -50 di Hotel Bidakara belum lama ini menyampaikan antara lain; Faktor masyarakat kecil dibekali alat produksi kunci untuk menjadi makmur.

Ditemukannya Bioteknologi NT 45 aerob sekaligus un-aerop oleh Ir. Darmansyah, MSc seorang sarjana teknik sipil tahun 1998 dalam perkembangannya telah ada beberapa seri: NT 45 Seri P digunakan untuk pengolahan pupuk selama 50 jam. Pembuatan pupuk terpendek didunia selama ini 21 hari. Reklamasi lahan sawah akibat residu kimia yang sudah lebih 50 tahun diberi pupuk kimia buatan berakibat keras dibawah lapisan permukaan tanah selama 70 tahun, bisa disingkat menjadi satu tahun.

Setelah diberi pupuk organik majemuk lengkap NT 45 selama berturut-turut 3 tahun, maka sesudah itu untuk satu hektar lahan sawah irigasi teknis cukup diberi cairan NT 45 sebanyak 2 liter = 2 x Rp 50.000 = Rp 100.000. Seri E untuk pengolahan obat-obatan/anti hama, Seri I untuk pengolahan Pakan Ikan, Seri J untuk pengolahan pakan ternak/Ruminansia dan Seri M untuk dikosumsi manusia. Dengan NT 45 Seri M, masa ke depan kita bisa memproduksi obat murah.

Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Bioteknologi NT 45 (Economic & Engineering) Konsultan telah duijicobakan padi tanam sekali panen tiga kali dan telah disosialisasiikan ke seluruh Indonesia terutama di Sumatera Barat. Berhasil diujicobakan tanaman singkong untuk satu hektar 150 ton. Pelaku pertanian dikelompokkan dalam sebuah Kelompok Usaha Bersama (Kube). Petani dirubah menjadi pengusaha pertanian. Kube dilegalisasi Kepala Desa/Lurah dan Camat kemudian didaftarkan sebagai UMKM di Departemen Koperasi/UMKM.

Yang mutlak dilakukan pada Kube adalah pendampingan hingga pola-pola baru menjadi budaya. Ini dilakukan karena aliran mikro ekonomi  sudah lebih setengah abad diabaikan oleh pemerintah. Langkah membangun masyarakat: sosialisasi, pendampingan, jaringan, kemitraan, menurunkan ongkos produksi, meningkatkan jumlah hasil, kesejahteraan anggota dan membuka lapangan kerja baru. Teknologi seperti Bioteknologi NT 45 mampu menurunkan ongkos produksi 50 % dan meningkatkan jumlah hasil 200 %.

Cara diatas bisa menjelaskan konsep kesejahteraan dalam kaitannya dengan sistem koperasi  sebagaimana dalam Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Mengutip Chasali H. Situmorang “Kebijakan Publik (Teori Analisis dan Evaluasi Kebijakan, 2016 Program anti kemiskinan, apakah program tersebut meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat miskin, membuka peluang-peluang usaha baru, mengubah tingkah/perilaku?  Bila tujuan program yang diharapkan merupakan kombinasi dari semua itu, maka analisis makin menjadi rumit karena prioritas harus dikaitkan dengan bermacam-macam dampak yang diinginkan.

Hemat penulis hingga kini belum ada teori implementasi yang bisa menjalankan tujuan tersebut diatas sekaligus. Mesti ada skala prioritas. Kealpaan belum adanya teori implementasinya karena selama ini kita melahirkan lebih banyak akademisi foto copy atau riset/penelitian tidak berangkat dari persoalan masyarakat yang ada.

Salah satu jalan keluar yang bisa ditawarkan bagaimana seorang sarjana (S1) minimal punya satu kompetensi untuk terjun ke masyarakat. Setamat kuliah S1 bisa langsung terjun ke masyarakat bekerjasama dengan komponen lain  untuk ikut memajukan Indonesia. Ini karena ketika kemerdekaaan diproklamirkan 17 Agustus 1945 yang berlaku hukum penjajah untuk anak jajahan yang hingga kini belum diganti. Selama kita menggunakan peraturan/perundangan yang ada maka akibatnya rakyat banyak tetap terjajah dan bagi penguasa tentunnya ada perlindungan.  Semoga !

*Penulis adalah Program Arranger pada Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Bioteknologi NT 45 (Economic & Engineering) Konsultan, berdomisili di Bogor.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top