Opini

Dekrit Rakyat

bung karno

Oleh Ahmad Gazali*

Kembali ke Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) belakang nyaring disuarakan. Ada beberapa pilihan: Dekrit Presiden, Referendum, Amandemen ke-V dan Dekrit Rakyat. Yang bisa digunakan menurut Dr Emir Soendoro yaitu Presiden mendekritkan kembali ke UUD 1945. Referendum dan Dekrit Rakyat.

Dekrit Rakyat memperjuangkannya dengan spiritiualitas, dengan cara ini kita selaku bangsa bermartabat. Tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Kemudian memperbaiki tata negara sesuai UUD 1945. Bila dilakukan Amandemen ke- V berarti kita mengakui UUD 1945 hasil empat kali amandemen.

Padahal empat kali amandemen itu tidak sah atau tidak bisa diakui. Banyak penyimpangan yang pada gilirannya membuat rakyat tetap tak berdaulat. Seperti tambang dikuasai perusahaan asing, nyata-nyata merugikan kita.

Hemat penulis ketika kemerdekaan diproklamirkan 17 Agustus 1945, yang berlaku hukum penjajah untuk anak jajahan, hingga kini belum diganti. Asalkan dipakai peraturan perundangan yang ada, maka rakyat akan terus terjajah. Walau tak ada niat penguasa menjajah rakyatnya sendiri.

Ibarat ada lima buah lampu, empat diantaranya sudah menyala berwarna merah. Tinggal menunggu lampu yang satu lagi. Ini memberi sinyal bakal ada krisis multi dimensi. Tinggal mencari pemicu. Gencarnya tudingan pada Basuki Tjahaja Purnama dianggap bisa mematangkan kemarahan umat Islam yang diduga menistakan agama Islam. Mampu menjadi pimicu ke arah mematangkan kemarahan rakyat.

Orang Cina mulai cemas membayangkan akan terjadi huru hara yang sulit dikendalikan pihak kemanan. Bisa berakibat baik dan bisa pula tidak. Sebut saja terjadinya reformasi 1998, sejak setahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi kita kurang lebih empat persen. Kebelakang 1974 Peristiwa Lima Belas Januari, sejak setahun sebelumnya empat persen.

Peristiwa G 30/S 1966 diawali poertumbuhan ekonomi empat persen, begitu pula peristiwa Madiun 1948. Di tahun 2015 pertumbuhan ekonomi kita juga empat persen, namun tahun 2016 ini belum terjadi apa-apa. Biasanya dalam keadaan krisis multidimensi para dokter akan turun tangan ikut berpartisipasi menyelesaikan masalah.

Di tahun 1908 ada Budi Utomo seorang dokter. 1928 Dokter Cipto Mangunkusumo, tahun 1945 Subandrio, Leimena, Khairul Saleh, Mayor Jenderal Sutopo, semuanya dokter. Mahasiswa Sekolah Tinggi Kedokteran Ikadai Gaku dikenal Prapatan 10. Mayor Jendral Sutopo diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Panglima Angkatan Perang sebelum Jenderal Sudirman.

Tahun 1966 muncul Dokter Abdul Gafur, 1974 Hariman Siregar dokter muda dan 1998 Dokter Hariadi Darmawan. Kini ada Dr Emir Soendoro menerbitkan buku Kembali ke Undang-Undang dasar 1945 dan membentuk Koalisi Nusantara Bersatu. Pada 5 Juli 2014 di Gedung Stovia menyuarakan agar ada Dekrit Rakyat.***

*Penulis adalah Konsultan Pertanian terpadu Berbasisi Bioteknologi, berdomisili di Bogor.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top