Opini

berdagang pengaruh: lobi bukan korupsi (?).

img-20161003-wa00001

As’ad Albatroy Jalius*

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, lobi diartikan dalam dua hal, dan salah satunya adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam kaitannya dengan pemungutan suara menjelang pemilihan dalam suatu oraganisasi, sehingga lobi sangat berkaitan erat dengan pengaruh yang dimiliki oleh seseorang agar orang lain terpengaruh. Konotasi negatif memang melekat dengan istilah lobi, sebab keberhasilan sebuah lobi berarti merupakan sebuah kerugian bagi pihak lainnya. Namun beginikah lobi yang dilakukan oleh pejabat berwewenang?

Bukan kisah baru dibangsa ini pejabat berdagang mengunakan pengaruhnya sebagai komoditas. Tiap era pemerintahan dibangsa ini punya cerita sendiri bagaimana resep menjalankan bisnis dengan komoditas ini. Namun perlu ditekankan bahwa dampak dari binis model ini bukan semata merugikan bangsa ini dari segi keuangan saja, tapi juga perlu disadari bahwa akan ada efek kerusakan yang lebih besar dan sistemik.

Jika kita menelaah opini yang diungkapkan oleh Oce Madril dalam tulisannya di kompas (30 september) bahwa bisnis yang terbina antara pejabat pedagang pengaruh dengan pengusaha curang melahirkan tradisi kebijakan yang koruptif. Ini jelas bertentangan dengan fungsi dan tugas yang diamanahkan kepada mereka, yang seharusnya mengelola dengan sebaik-baiknya segala sesuatu yang menyangkut harkat orang banyak, malah disalah gunakan dengan membentuk, mengkondisikan, mengupayakan bahkan tak jarang malah memutuskan kebijakan yang hanya melayani permintaan kelompok yang memberi sogokan pada mereka.

Contohkan saja kasus yang baru-baru ini terungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) ketua DPD RI Irman Gusman dalam kasus kuota impor gula, atau masih ingatkah dengan kasus serupa pernah menimpa Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus kuota impor daging sapi, ataupun kasus yang menimpa Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus “papa minta saham”, ini menunjukan bahwa bisnis perdagangan pengaruh ini ada pada tataran petinggi di bangsa ini.

Serupa Tapi Tak Sama.

Berkaca dari tiga kasus yang terjadi ini, satu hal yang perlu kita sadari bersama, mereka yang tertimpa kasus ini tidak mau bahkan bersikeras bahwa permasalahan yang mereka hadapi bukanlah kasus korupsi. jadi ada beberapa hal yang patut direnungan bersama dalam menatap masa depan bangsa ini, pertama, hal yang paling penting adalah pengungkapan kasus seperti ini bukanlah menyangkut permasalahan “pembunuhan” citra ala politikus. Ini perlu kita kawal bersama-sama, keindependensian dari lembaga penegakan hukum menjadi yang utama, sebab KPK, kepolisian juga kejaksaan seharusnya bukanlah alat para politisi dalam memainkan permainan politik tingkat tingginya.

Kedua, Para pedangan pengaruh makin lihai dalam menjalankan bisnisnya. Semakin banyak pola modus operasi yang dapat dilakukan oleh para pelakunya, terutama dalam menjaga keamanan dari bisnis yang mereka jalani, mulai mengunakan kurir kepercayaan dalam transaksi, menganti sogokan tunai berupa uang menjadi hal lain seperti saham, kepemilikan, bahkan jasa entertainment guna mengaburkan barang bukti, sehingga hal ini perlu disikapi tegas pihak yang terkait dan berwewenang.

ketiga, hanya sebuah masukan agar nantinya bangsa ini memiliki etika baru dalam berbisnis, semua kontrak yang terkait dengan kasus seperti diatas sudah sepatutnya dibatalkan oleh Negara secara sepihak demi kebaikan bersama sekaligus memberikan pembelajaran dan efek jera bagi para pebisnis curang agar tidak melakukan trik-trik kotor guna mengamankan, menjaga atau menjalankan bisnis mereka.

Dan yang terakhir, bagaimanapun lobi seperti yang terjadi dalam kasus seperti ini harus dikelompokan sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sama seperti korupsi, sebab tidak membawa keuntungan bagi masyarakat banyak dan tak jarang lobi yang seperti ini malah mendatangkan kerugian sistemik pada masyarakat.

*Peneliti Sahabat Institut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top