General Issue

PERADABAN BERAGAMA

chs-1

Oleh : Chazali H. Situmorang /

Dosen FISIP UNAS-FKIP UNIDA

 

Belakangan ini sejak hangatnya kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Ahok Gubernur DKI pada saat kunjungan kerja di Kepulauan seribu, tiga bulan yang lalu, karena menyatakan bahwa *“jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah”* telah menimbulkan kegoncangan kehidupan sosial dan beragama masyarakat Indonesia. Saat ini Ahok telah dijadikan terdakwa dan sedang proses pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Minggu ini adalah proses sidang ketiga yang semakin menarik untuk diikuti perkembangannya.

Sebagai bangsa yang beradab dan mempunyai peradaban yang tinggi dan mempunyai falsafah hiduo bangsa ini yang diformulasikan dalam Pancasila dengan  menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai  Sila pertama tentu juga menggambarkan tingginya nilai-nilai agama yang dianut bangsa ini.

Penistaan agama mempunyai makna yang dalam dan menyakitkan bagi mereka-mereka yang menjunjung tinggi nilai agama sebagai pedoman hidup dunia dan akhirat. Dua kata ini *“penistaan agama”*  sungguh melampui batas rasa dan karsa manusia yang beragama,  sehingga secara vertikal dan horizontal menimbulkan tingkat sensitifitas yang tinggi. Pemerintah, Aparatur Negara terkaget-kaget tidak menyangka dua kata itu dapat menghimpun manusia dalam dua putaran yang  jumlahnya spektakuler, ada yang mengatakan ABI – 411, sanggup menggerakkan manusia berada disatu tempat lebih 1 juta orang dengan damai, dan ABI – 212, prosesi dzikirullah dengan duduk berdoa, dan  sholat Jum’at berjamaah dengan tidak kurang dari 7 juta ummat Islam berkumpul, dan lagi – lagi dengan damai.

Menurut hemat kami, dua momentum diatas menunjukkan *tingkat peradaban beragama mayarakat Indonesia yang tinggi*. Mengapa tidak, walaupun tingkat sensitifitas yang tinggi,  dan daya magnitnya yang luarbiasa  terkait dengan penistaan agama yang dituduhkan pada  Ahok ( yang seorang non muslim) tetapi ABI -411, dan ABI 212 tidak menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran dari pihak non muslim, karena keyakinan mereka akan berjalan dengan damai.  Presiden pun ikut dan *“berani”* bersama-sama sholat Jum’at di Silang Monas pada ABI -212 , 25 hari yang lalu.

chs-8

Hakekat beragama

Menurut KBBI , agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan  kepada Tuhan Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan mansia dan manusia dan lingkungannya.

Dalam konteks agama, kita harus melihat sebagai kekuatan diluar diri kita yang mengatur hidup dan kehidupan dimasa hidup maupun alam lain sesudah menghadapi kematian. Agama merupakan seperangkat peraturan dan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib ( yang hanya bisa dilihat dengan Qolbu), suatu keyakinan yang tidak bisa dilogikakan jika kaitannya dengan Tuhannya, mengatur manusia dengan manusia lainnya dan manusia dengan lingkungannya yang dapat menggunakan logika sebagai dasar berpijaknya. Oleh karena itu agama apapun yang dianut tidak boleh dipaksakan, pilihannya ada pada manusia itu sendiri, tetapi juga jika sudah  berpegang pada suatu agama, khususnya konsep Agama Islam masuklah kamu secara *“Kaffah”* , menyeluruh, komprehensif, totalitas. Nilai Agama Islam sangat memurkai orang yang  mengkhianati agamanya, dan dari situlah timbul istilah kaum munafikun. Kelompok Munafikun inilah yang akan merusak peradaban beragamanya manusia.

Agama dalam pemikiran barat tetap diakui sebagai dorongan universal, banyak praktisi agama bertujuan untuk bersatu dalam dialog antaragama, kerjasama, dan perdamaian agama. Dialog utama yang pertama adalah Parlemen Agama-agama Dunia  pada1893 *Chicago Word Fair*, yang tetap penting bahkan sampai saat ini baik dalam menegaskan “nilai-nilai universal” dan pengakuan keanekaragaman praktek antar budaya yang berbeda.

Menurut Leight , Keller, dan Calhoun, agama itu terdiri dari beberapa unsur: *-pertama, Kepercayaan agama*- suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi; *-kedua, Simbol agama,*- berupa identitas agama yang dianut umatnya; *ketiga, Praktek keagamaan,- yaitu hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan –Nya , dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama; *-keempat, Pengalaman keagamaan,*- yaitu  berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi, dan terakhir *-kelima, Umat beragama*- yaitu penganut masing-masing  agama.

Agama Islam dan agama samawi lainnya, tentu memiliki kelima unsur tersebut, tentu sesuai dengan SOP yang dimiliki masing-masing agama. SOP dengan kelima unsur dimaksud, tentunya  hanya berlaku, bermanfaat dan bernilai untuk masing-masing agama dengan tingkat kesakralan bisa sama dan bisa juga berbeda. Umat beragama haruslah dapat menjaga dan memagari agar SOP tersebut tidak  berbenturan atau dibenturkan antar SOP masing-masing agama. Akan lebih baik dan indahnya jika hal-hal yang terkait persamaan nilai-nilai agama (misalnya suatu kebajikan, kemanusiaan), dapat   dilakukan bersama-sama   dalam ikatan sosial kebangsaan.

Pentingnya Peradaban

Peradaban adalah kumpulan sebuah identitas terluas dari seluruh hasil budi daya manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik misalnya bangunan, jalan,  maupun non fisik misalnya nilai-nilai, tatanan, seni budaya maupun iptek , yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subjektf . Istilah “peradaban” dalam bahasa Inggeris disebut –civilization- atau dalam bahasa asing lainnya peradaban sering disebut –bescahaving- (belanda) dan –die zivilsation- (jerman).

Istilah peradaban sering juga dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita pada perkembangan dari kebudayaan dimana pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur yang halus, indah , tinggi , sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.

Apa itu peradaban, banyak para ahli yang menyampaikan pemahaman tentang peradaban, antara lain *Arnorld Toynbee Albion Small, Bierens De Hann, Huntington, Alfred Weber, Koentjaraningrat dan Oswald Spengler*.  Sebahagian ahli tersebut Toynbee, Koentjaraningrat dan Spengler memposisikan bahwa peradaban itu adalah suatu kebudayaan yang sudah pada kompleksitasnya, sedangkan ahli lainnya melihat peradaban dan kebudaya pada karakeristik yang berbeda, bahkan Weber menyebutkan peradaban bersifat impersonal dan objektif sedangkan kebudayaan bersifat personal, subjektif dan unik. Dari sini maka dapat dipahami bahwa peradaban memiliki ciri-ciri atau karakteristik yang berfungsi dalam memperjelas peradaban dan juga berfungsi dalam membedakan peradaban dan kebudayaan.  Kita tahu bahwa banyak dari kita yang menganggap bahwa peradaban dan kebudayaan sama danpendapat lain yang menyatakan  peradaban dan kebudayaan tersebut adalah sangat berbeda. Untuk melihat perbedaannya mari kita lihat ciri-ciri umum sebuah peradaban  yaitu : *pertama, Pembangunan kota-kota baru dengan tata ruang yang baik , indah dan modern; kedua, Sistem pemerintahan yang tertib karena terdapat hukum dan peraturan; ketiga, Berkembangnya beragam ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih maju dalam bidang keagamaan, astronomi, kesehatan, bentuk tulisan, arsitektur, kesenian, ilmu ukur,  ilmu fisika dan lain-lainnya , dan yang keempat, Masyarakat dalam berbagai jenis pekerjaan keahlian dan strata sosial yang lebih kompleks*.

Oleh karena itu masyarakat yang mempunyai peradaban yang tinggi, tentu juga masyarakat yang maju, berfikiran terbuka, menerima berbagai perubahan dengan  rasional dan akal sehat. Ada upaya yang terus menerus dilakukan secara berlanjut menuju kearah ang lebih baik,  sehingga mutu dan kualitas manusia Indonesia menjadi lebih baik. Masyarakat peradaban adalah masyarakat yang dapat menyatu dengan alamnya, dengan lingkungannya, menjunjung nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan secara total. Tidak boleh ada anomali dan sesuatu yang bersifat asymetris, karena itu semua akan menghambat dan mereduksi peradaban manusia.

Pentingnya peradaban beragama.

Nilai – nilai agama yang dianut manusia, tidak terlepasn dari peradaban manusia. Maka itu dalam perjalanan keagamaan manusia tidak terlepas dari upaya Tuhan Yang Mahakuasa untuk meningkatkan peradaban manusia. Sejarah adanya Nabi Adam dan Siti Hawa kedunia untuk mengisi manusia di muka bumi ini dalam  kitab suci agama penuh dengan penjelasan Tuhan tentang proses awal sampai mencapai suatu peradaban manusia yang terus berkembang sampai saat ini.  Oleh karena itu dalam kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur’an banyak  sekali memuat surat – surat dan ayat-ayat yang bersifat keImanan, peraturan / regulasi, tata cara hubungan dengan Tuhan-Nya dan tata cara hubungan dengan manusia, alam dan lingkungannya. Juga terkait  adab dalam kehidupan  pribadi, hubungan suami –istri, kehidupan keluarga dan masyarakat, dan bagaimana implementasinya ditunjukkan dengan Role Model  yaitu Nabi Muhammad SAW, dan dapat dipelajari debgan berbagaihadist-hadist Nabi yang cukup lengkap.

Masyarakat Indonesia hakekatnya sedang dan berproses  menuju peradaban beragama yang lebih tinggi. Kasus penistaan agama diselesaikan secara hukum, sehingga memberikan keadilan yang sama bagi semua agama yang diakui kalau ada yang menistakannya, apalagi dari pemeluk agama yang berbeda.  Sebab salah satu ciri peradaban yang tinggi adalah Sistem pemerintahan yang tertib karena terdapat hukum dan peraturan. Soal penistaan agama tidak ada dan tidak boleh dikaitkan dengan pemeluk mayoritas dan minoritas. Agama minoritaspun kalau dinistakan agamanya, hukum harus melindunginya, itulah komitmen Negara yang berfalsafah Pancasila dan yang menjunjung tinggi peradaban beragama.

Oleh karena itu, dalam kasus pengadilan Ahok, bukanlah pengadilan terhadap suatu agama, bukan pengadilan terhadap sekelompok pemeluk agama, karena itu bukan kewajiban hukum Negara, tetapi hak prerogratif Tuhan Yang Mahakuasa. Yang berlangsung saat ini adalah pengadilan seseorang warga Negara Indonesia yang bernama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Gubernur DKI yang kapasitasnya sebagai pejabat publik dan juga pribadi  dan bukan beragama Islam, menistakan firman Allah  Al-Qur’an surat l-Maidah 51 yang substansinya sudah diketahui oleh kita bersama. Ini konsekwensi Negara hukum, konsekwenasi pejabat publik, konsekwensi sebagai warga Negara dan konsekwensi dari upaya untuk menuju Peradaban beragama. Bagi pemeluk agama Islam juga harus berhati-hati juga jangan melakukan hal yang sama seperti Ahok, karena demi hukum akan ada juga tuntutan dari agama lain jika agamanya dinistakan. *AGAMAMU UNTUK MU, DAN  AGAMAKU UNTUK KU. ITULAH BENTUK KEINDAHAN BERAGAMA*.

Cibubur, 27 Desember 2016.

 

 

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top