General Issue

Penanganan Pandemi dan Perbaikan Ekonomi (P3E)

20400_10206288468202410_5134206637506646990_n

Oleh: Wahyu Triono K.S.

Pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab adalah pilihan pada perioritas untuk memilih menyelesaikan Pandemi atau Ekonomi?

Keduanya saling berkelindan dan memberi pengaruh yang signifikan antara Penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi, keduanya seperti dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan.

Penanganan Pandemi tanpa memperhatikan perbaikan ekonomi membuat masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi dan meningkatkan imunitas, bisa menjadikan masyarakat rentan, mudah terpapar Covid-19.

Perbaikan ekonomi tanpa memperhatikan protokol kesehatan juga menyebabkan Pandemi Covid-19 semakin tidak terkendali dan akan memakan banyak korban.

Karenanya keputusan untuk secara simultan menyelesaikan dua urusan secara bersamaan ya Penanganan Pandemi ya Perbaikan Ekonimi menjadi lebih rasional.

Apakah keputusan yang dianggap lebih rasional ini memberikan hasil yang rasional dan sangat memuaskan?

Keputusan Strategis

Dalam perspektif kebijakan publik sebagaimana Thomas R. Dye (1981) mendefinisikan, public policy is whatever government choose to do or not to do. Kebijakan publik sebagai apa saja yang telah dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan maupun untuk tidak dilakukan.

Maka pemerintah telah melakukan suatu keputusan untuk menangani Pandemi sekaligus menyelesaikan masalah perbaikan Ekonomi.

Mulai dari keputusan strategis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat – Darurat (PPKM-Darurat) sampai dengan PPKM Level (1-4) yang diperpanjang 3-9 Agustus 2021 adalah keputusan strategis yang diambil oleh pemerintah yang mengkonfirmasi penanganan Pandemi sekaligus menyelesaikan masalah Ekonomi.

Lantas, apa yang terjadi? Bagaimana hasil dari keputusan strategis yang diambil oleh pemerintah tersebut?

Data yang dirilis dari Twitter @KawalCOVID19, (3/08/21), jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 33.900 pasien. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 23.404 pasien. Dengan demikian total jumlah pasien positif Covid-19 sampai hari ini sebanyak 3.496.700 orang.

Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.598 pasien. Jumlah ini lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.568 korban. Dengan tambahan angka kematian 1.598 korban maka jumlah pasien meninggal dunia sampai hari ini menjadi 98.889 orang.

Begitu pula dengan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 31.324 pasien. Sehingga total jumlah pasien sembuh berjumlah 2.873.669 orang dari pasien sebelumnya berjumlah 2.842.345 orang.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdasarkan lonjakan kasus harian Covid-19 akhir kuartal II-2021 yang memaksa pemerintah melaksanakan PPKM-Darurat akan mengkoreksi pertumbuhan ekonomi di paruh kedua 2021 yang nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di keseluruhan tahun 2021. (Kontan, 8/7/21).

Pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 diperkirakan di kisaran 3,7% yoy hingga 4,5% yoy, dari perkiraan sebelumnya sebesar 4,5% yoy hingga 5,3% yoy.

Bagaimana kita membaca secara keseluruhan penanganan Pandemi sekaligus perbaikan Ekonomi Indonesia ini dengan penilaian berdasarkan indikator kinerja.

Penilaian Kinerja

Salah satu penilaian kinerja yang paling populer dan relevan untuk mengkaji dan menganalisis penanganan Pandemi sekaligus perbaikan Ekonomi ini adalah mengunakan model Input – Output Cristopher Pollit dan Geer Bouckaert (2000).

Pengukuran kinerja menurut model ini mengasumsikan bahwa institusi/program dibangun untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi tertentu.

Berdasarkan tujuan tersebut disusun tujuan organisasi atau program yang menyediakan input, menyusun kegiatan atau aktivitas untuk mengelola input dalam proses tertentu untuk menjadi output.

Output yang dihasilkan berinteraksi dengan lingkungan sehingga memberi hasil tertentu (result) disebut intermediate outcomes dan dalam jangka waktu panjang hasil tersebut dalam proses tertentu menjelma menjadi dampak (impact) atau final outcomes.

Dalam situasi darurat, kinerja penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi ini tidak dikaji berdasarkan seluruh indikator input – process – output – outcome – impact/benefit dengan parameter relevansi, efisiensi, efektivitas, utility dan sustainability, tetapi fokus pada indikator proses.

Bila input sebagai suatu kebijakan publik itu adalah keseluruhan perencanaan, regulasi, keputusan dan kebijakan yang dilakukan pemerintah sebagai niat baik untuk diimplementasikan dengan suatu proses kebijakan mulai dari PSBB sampai dengan PPKM- Darurat dan PPKM-Level (1-4), maka dapatlah dinyatakan bahwa proses itu lebih menentukan dibandingkan input dan output.

Data menunjukkan bahwa seluruh input dalam bentuk perencanaan, regulasi, keputusan dan kebijakan yang merupakan niat baik itu dalam prosesnya justru banyak persoalan moral Hazard dan fraud terjadi dengan adanya korupsi anggaran Bansos, rencana membisniskan vaksinasi yang meskipun gagal, dan berbagai kecurangan dalam penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi.

Dalam hal yang bersifat spritual-transendental, kajian tentang input sebagai iktikad dan niat baik itu merupakan urusan yang sangat personal dengan Tuhan, begitu juga dengan output atau hasil. Fokus pada proses yang berkaitan dengan penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi tentu saja karena berkaitan dengan sinergi dan kolaborasi antara negara (pemerintah) – masyarakat – swasta.

Oleh karena itu, berdasarkan indikator proses dalam penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi yang bisa kita catat dalam kajian ini adalah, Pertama, perlu kembali menumbuhkan kepercayaan publik dengan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah.

Transparansi dan akuntabilitas dimaksudkan agar tidak ada lagi moral Hazard dan fraud. Tidak ada lagi korupsi anggaran, menjadi ajang bisnis dan memberi fasilitas dan keuntungan berlebih pada pihak swasta dan kelompok tertentu. Pelayanan pasien dengan fasilitas yang terbatas dan merugikan pasien Covid-19 serta birokrasi yang berbelit serta pemberian vaksinasi yang justeru banyak melanggar protokol kesehatan.

Kedua, tumbuhnya kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dengan mematuhi himbauan untuk mengikuti Vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketiga, tidak perlu lagi penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi melalui model-model yang over acting, represif dan tidak manusiawi. Secara esensial semestinya sosialisasi dan himbauan menjaga protokol kesehatan terutama membatasi mobilitas dan kerumunan yang diutamakan bukan membubarkan masyarakat mencari nafkah dan berusaha.

Keempat, diperlukan sinergi dan kolaborasi untuk memberikan dukungan dan support yang signifikan pada tenaga medis, mencukupi fasilitas penanganan Pandemi dan dukungan pada sektor riel pelaku usaha dengan berbagai relaksasi dan permodalan.

Kelima, perguruan tinggi dengan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memfasilitasi bagi mahasiswa untuk dapat menjadi relawan Covid-19, melakukan kajian, diskusi, penelitian dan pengabdian dalam penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi melalui dukungan tumbuhnya startup mahasiswa dan mendorong sektor usaha dan UMKM untuk melakukan Virtual Cell dan aplikasi penjualan online sebagaimana yang dilakukan UPT Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis Universitas Nasional.

Keenam, sektor swasta dan perusahaan negara yang masih memiliki kestabilan finansial seperti Telkom dan Telkomsel misalnya, semestinya memberikan dukungan yang signifikan bagi berbagai proses Virtual Cell, Work From Home, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan seluruh kegiatan yang menggunakan fasilitas Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) mendapat pemotongan harga atau memberikan dukungan melalui CSR dengan kuantitas dan kualitas yang lebih kepada sektor usaha dan UMKM.

Penutup

Kinerja penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi melalui proses yang transparan dan akuntabel dapat dipastikan dalam jangka waktu tertentu akan menumbuhkan kepercayaan dan solidaritas masyarakat.

Dengan solidaritas maka seluruh potensi masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha dan berbagai warga masyarakat akan melakukan penggalangan uang dan barang dalam membantu penanganan Pandemi dan perbaikan Ekonomi dengan berbagi kepada sesama dan memberikan bantuan bagi warga masyarakat yang sungguh-sungguh memerlukan untuk kelangsungan kehidupan dan perbaikan ekonominya.

Kesadaran kolektif dan solidaritas untuk saling membantu dan bergotongroyong itu tentu kerja-kerja nyata bukan kegiatan pencitraan apalagi cuma PHP atau Tidak Terbukti (2T) secara nyata.

Sepertinya inilah momentum kesadaran kolektif masyarakat sebagai warga bangsa yang memiliki solidaritas dan semangat bergotongroyong secara bersama-sama berjuang mengisi kemerdekaan.

Penulis adalah Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Nasional, Tutor Universitas Siber Asia dan FHISIP Universitas Terbuka. [WT, 4/08/2021]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top