General Issue

Pemerintah Akan Membayar Klaim RS Swasta Lima Persen Lebih Mahal

Menkes-dan-Ketum-ARSSI

Jakarta-JSS (18/5). Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, usai membuka kegiatan Seminar Nasional III dan Healthcare Expo II yang diselenggarakan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), di Jakarta, Rabu (18/5), mengingatkan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi sumberdaya manusia pada era JKN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Menurutnya, era JKN dan MEA menjadi momen yang baik bagi Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta bersinergi. Jumlah Rumah Sakit swasta yang cukup besar tentu sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Untuk mendorong Rumah Sakit (RS) Swasta bergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah akan membayar klaim RS swasta 5 persen lebih mahal dibandingkan Rumah Sakit Pemerintah. Dengan alasan biaya operasional yang berbeda.

“Semua biaya di Rumah Sakit Swasta, termasuk gedung diusahakan dari kantong sendiri. Jadi wajar kalau perhitungan klaim-nya dibuat sedikit lebih tinggi,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.

Menkes menilai, kebijakan untuk menaikkan nilai klaim 5 persen lebih tinggi pada Rumah Sakit Swasta dilakukan setelah ada penghitungan ulang biaya rata-rata perawatan atau pengobatan penyakit dengan INA CBG’s.

“Sejumlah tarif pengobatan untuk penyakit tertentu dalam perhitungan INA-CBGs akan dinaikkan besarannya. Semoga perhitungan yang baru ini bisa sesuai dengan harapan para tenaga kesehatan,” ujar Nila.

Disebutkan ada sekitar 47 RS swasta yang menyatakan siap bergabung dalam program JKN, setelah melihat perhitungan yang baru dalam tarif INA-CBGs. Diharapkan makin banyak Rumah Sakit Swasta yang menyatakan siap bergabung sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top