General Issue

KEARIFAN POLISI

chazali s penulis buku

Dua minggu yang menentukan,  sudah sampai diujung waktu. Hari ini Polisi telah memutuskan bahwa perkara Ahok sudah memenuhi fakta huKum untuk ditingkatkan kepenyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ahok dilarang meninggalkan Indonesia, dan perkaranya akan dibawa kepengadilan yang terbuka.

Di media Kompas TV malam ini, Ahok menyampaikan pada publik, bahwa dia menerima keputusan Polisi dengan lapang dada dan yakin polisi akan berlaku adil dan profesional.

Opini yang saya tulis di www.literasipublik.or.id , 15 November 2016,dengan judul “Dua minggu yang menentukan” pada bahagian akhirnya sebagai Solusi, yaitu dengan menghilangkan “Gap”  dengan memenuhi rasa keadilan yang dituntut ummat Islam agar Ahok diadili, telah dipenuhi pihak kepolisian melalui Gelar perkara terbuka terbatas pada hari Selasa15 November 2016. Dan kita sudah ketahui bersama  bahwa hari ini Rabu 16 November 2016, kepolisian melalui Kabareskim Polri, mengumumkan AHOK SEBAGAI TERSANGKA. Point penting lainnya dari pengumuman tersebut adalah Ahok dicekal keluar negeri, dan akan diajukan kepengadilan secara terbuka.  Keputusan status hukum Ahok adalah wewenang penyidik Polri, dan penyidik telah bekerja secara profesional,  dan Kapolri pada kesempatan yang sama menyampaikan penghargaan kepada para Tim Penyidik  atas keputusannya. Kapolri JenderalTito juga menjelaskan bahwa penyidik bekerja atas dasar undang-undang bekerja bukan atas pesanan atasan. “Saya selaku Kapolri memberikan kewenangan penyidik untuk bekerja obyektif sesuai undang-undang tidak intervensi” ujar Kapolri. Dalam hal ini Kapolri telah menunjukkan jati dirinya sebagai Penyelenggaran Negara yang teguh memegang sumpah jabatan. Penegasan Kapolri tersebut memang diperlukan dan ditunggu-tunggu semua lapisan masyarakat. Beberapa bulan terakhir ini gara-gara kasus Ahok, wibawa polisi sudah jatuh pada lapisan terdalam dan memerlukan effort yang luar biasa untuk mengangkatnya kembali. Kapolri tentu menyadari kondisi bathin masyaraskat tersebut, dan dengan integritas yang dimilikinya beliau mencoba mengangkat kembali harkat dan martabat Polisi dimata masyarskat sebagai pengayom dan pengawal keadilan dan jaminan hukum bagi rakyatnya. Sikap Kapolri ini juga jangan lupa tidak terlepas dari komitmen Presiden Jokowi yang tidak melindungi Ahok, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jika tidak ada sinyal Presiden tersebut, bisa jadi  Kapolri gamang juga.

Keputusan penyidik kepolisian ini, tentunya juga mempangaruhi pada iklim politik, khusus dalam suasana Pilkada DKI 1.  Berbagai komplain akan banyak dialamatkan kepada kepolisian, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Secara terbuka maupun tertutup, secara gamblang atau kalimat bersayap. Bagi Jenderal Tito tentu ini resiko, sebab memang jabatan Kapolri itu bukan di zona aman, tetapi kursi panas yang setiap saat bisa terbakar. Tetapi percayalah  Allah akan ikut “campur tangan”  menolong Jenderal Tito jika bekerja diatas rel kebenaran dan  kepentingan bangsa dan negara.

Bagi ummat Islam, mari kita bersama-sama merajut kembali NKRI ini dengan damai  dan cinta kasih. Beberapa bulan ini masyarakat sudah lelah dengan hiruk pikuk “Ahok sindrom”  energi habis terkuras, dana masyarakat  juga cukup besar terkuras.  Kita ambil hikmahnya dibalik itu semua. Ummat Islam tersadar bahwa  kalau sudah menyentuh ayat-ayat Qur’an yang merupakan Kalam Allah, energy dalam tubuh manusia bergerak dan membuat gelombang dengan amplitudo yang sama  dan menjadi kekuatan yang dasyat  yang ditandai dengan berkumpulnya manusia dalam jumlah jutaan dalam waktu yang sama, seperti jemaah haji yang sedang tawaf mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram.

Sekarang, mari kita merawat bangsa ini, sebagai bangsa yang bermartabat, istiqoamah, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pegangan hidup dalam bingkai idiologi Pancasila yang menempatkan nilai-nilai keimanan  pada Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.  Implementasinya, agamamu untuk mu, dan agama ku untuk ku.  Klop tidak akan ada gesekan lagi dan tidak akan ada yang lompat pagar.

Dalam suasana batin seperti itu, mari kita kawal proses hukum Ahok. Kita beri semangat terus menerus agar Polisi bekerja selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Kumpulkan bukti-bukti sebagai fakta hukum, jika sudah lengkap terbitkan P21, serahkan kepada Jaksa penuntut, untuk dibawa kedalam proses peradilan. Doa kita berikutnya mohon kembali campur tangan Allah untuk menggerakkan Hakim yang akan menyidangkan perkara Ahok agar  mengadilinya  dengan seadil-adilnya dan selurus-lurusnya. Hakim adalah manusia yang secara hukum menyatakan bertanggung jawab langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selamat bekerja Jenderal Tito, kami menunggu kebijakan Jenderal berikutnya yang penuh integritas, etos kerja, kemandirian dalam semangat REVOLUSI MENTAL.

Cibubur, 17 November 2016,

Dr. Chazali H. Situmorang, Apt, M,Sc/

Dosen FISIP UNAS-FKIP UNIDA.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top