Kebijakan Publik

Daerah otonomi baru masih perlukah?

tjk3

Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama kepala daerah Se-Indonesia menggelar rapat kerja konsolidasi nasional pembentukan daerah otonomi baru, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Rapat konsolidasi nasional yang diselenggarakan DPD RI kali ini dibagi dalam dua sesi; Pertama, mendengarkan pandangan umum dari Kepala Daerah. Kedua, mendengar penjelasan dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Konsolidasi Nasional ini adalah bentuk keseriusan DPD RI dalam mendorong percepatan pemekaran seperti yang disampaikan Ketua Komite I DPD RI diforum rapat kerja konsolidasi nasional  di Gedung Nusantara V MPR/DPR, Selasa (4/10).

Lebih dari seratus perwakilan kepala daerah yang hadir pada konsolidasi kali ini tergabung dalam empat wilyah. wilayah I meliputi Sumatera, wilayah II pulau Jawa, wilayah III Kalimantan dan wilayah IV meliputi Sulawesi dan Papua.

Salah satu contoh dari Provinsi Sumatera Barat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Erizon mewakili Bupati Pesisir selatan. Kehadiran Sekda Pesisir Selatan tanpa didampingi oleh perangkat Pemda lainnya, tidak seperti peserta dari kabupaten lain yang antusias menghadiri rapat kerja konsolidasi yang diselenggarakan DPD RI, dengan membawa perwakilan Stakeholder dari daerahnya masing-masing.

Provinsi Sumatera Barat mengusulkan satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu  “Renah Indojati” yang semula tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan, Renah Indojati ini termasuk dalam daftar 65 DOB yang sudah dibahas bertahun–tahun.

Menurut  Tjahyo, setidaknya ada dua alasan mengapa pemekaran ini ditunda; Pertama, pemangkasan anggaran yang  dilakukan pemerintah mengingat kondisi perkonomian Indonesia yang belum stabil, jika hal ini dipaksakan akan mengganggu perekonomian nasional. Kedua, keterbatasan ruang fiskal  pada tahun 2016, Tjahyo tidak mau membebankan anggaran kepada kabupaten induk.

pernyataan itu disambut riuh oleh peserta rapat, bermacam interupsi masuk. Perwakilan dari Papua mengatakan kabupaten induk siap mendukung, jadi tidak ada alasan untuk tidak dimekarkan,

sorakan keras dari bagian kanan ruangan terus teredengar meneriakkan “Merdeka!” suasana rapat yang tidak kondusif akhirnya dapat diatasi oleh Pimpinan rapat.

Lebih lanjut Tjahyo memberikan jaminan kepastian apabila kondisi keuangan nasional telah membaik, maka usulan DOB ini akan segera disahkan, namun pemerintah akan melakukan seleksi ketat, dan sewaktu–waktu persyaratan pemekaran dapat berubah sesuai perkembangan zaman,  mengingat ada 213 usulan DOB yang masuk dan tidak menutup kemungkinan ini akan terus bertambah, karena ini merupakan  hak konstitusional warga negara.

“Untuk tahun 2016 ini belum bisa disahkan, mudah–mudahan 2017 perekonomian kita membaik” ungkap Tjahyo.

Moratorium yang dilakukan pemerintah membuat sebagian besar peserta rapat dari daerah kecewa, karena tidak adanya kejelasan terhadap moratorium tersebut, pernyataan Menteri dalam Negeri bagi mereka sangat normatif.

Perjuangan mereka selama bertahun–tahun belum terjawab, nawacita yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat kampanye bagi mereka tinggal kata–kata manis. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah–daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan pada nawacita tersebut hanya tinggal janji. Harapan mereka sangat tinggi kepada pemerintah agar serius dalam mewujudkan pemekaran di daerahnya tersebut. (arven marta)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top