Opini

Demokrasi Pancasila Kita Surukkan

Wahyu Triono KS 1

Oleh. Wahyu Triono KS

Dosen Administrasi Negara/Publik FISIP Universitas Nasional Founder SSDI dan LEADER Indonesia

Hari-hari yang telah berlalu belakangan ini kita kembali diingatkan dengan gerakan reformasi total Mei 1998. Suatu gerakan yang memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mengadili Pak Harto, pencabutan Dwifungsi ABRI, amandemen konstitusi dan pemberlakuan desentralisasi dan otonomi daerah.

Setelah 22 tahun reformasi berlalu, supremasi hukum menjadi mahal ketika hukum tajam kebawah tumpul ke atas, korupsi justru semakin menjadi diduga akibat praktik demokrasi biaya tinggi, krisis pangan (feed crisis), krisis makanan (food crisis), krisis energi (fuel crisis), dan krisis keuangan (found crisis) masih mengancam negeri.

Karenanya reformasi politik demokratik kini mulai dipertanyakan oleh banyak pihak, baik para akademisi, politisi dan praktisi tentang reformasi yang kehilangan energi bagi perwujudan cita-cita dan tujuan untuk memajukan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.

Demokrasi Pencitraan

Demokrasi modern dengan pemilihan langsung di Indonesia sebagai produk impor mulai dipertanyakan ketika jauh panggang dari api terhadap terwujudnya energi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Orang mulai bertanya tentang GBHN, tentang pemimpin alternatif, tentang politik dan demokrasi pencitraan dan lalu orang semakin gusar dan berani bertanya dimana demokrasi pancasila disurukkan.

Geliat dan semangat baru pasca reformasi berangkat dari teori era baru demokrasi yang telah tiba. Era dimana telah berlalu masa panjang yang melelahkan, ketika rakyat cuma bisa pasrah menerima para pemimpin didroping dari atas. ketika masyarakat dipaksa memilih pemimpin seperti memilih kucing dari dalam karung, ketika uang menjadi penentu takdir seseorang menjadi pemenang atau pecundang.

Kini masyarakat semakin cerdas karena pendidikan dan interaksi mereka yang intens dengan dunia luar, sebagai konsekuensi logis dari kecerdasan-kecerdasan itu, money politics yang selama ini diartikan money buy voters, cuma mampu menjejal mulut dan perut, sementara premis baru money politics adalah yang mereka artikan sebagai money move politics, karena uang akan berperan menggerakkan seluruh instrumen kampanye modern: menyewa jasa konsultan kampanye profesional (bukan tim sukses kasak-kusuk), tenaga surveyor dan poolster, membiayai tim riset untuk penjajakan potensi, konvensi, koalisi dan kompetisi, membiayai penampilan di TV, koran dan majalah, memasang iklan, membuat buku dan seterusnya. Peran uang tidak pada mulut dan perut tetapi pada hati dan pikiran, pada spirit voters education. Inilah era baru, ketika Industri telah merambah demokrasi dan politik bernama industri politik (political industry).

Era baru demokrasi yang memberi banyak para penggiat dan pengrajin politik kebanjiran order dan membuka peluang kerja musiman bagi banyak elite kelas menegah terdidik dan para kader dan pekerja partai berpeluang untuk tampil gagah dan bergaya sebagai politisi dan praktisi serba bisa itu kini pun mulai digugat ketika apa yang menjadi kebutuhan dan harapan rakyat diabaikan dengan janji yang tidak mungkin ditepati akibat hambatan kewenangan dan adanya keengganan.

Demokrasi Pancasila

Dalam perspektif ideologi Pancasila dan tujuan serta cita-cita negara di dalam konstitusi UUD 1945 pemerintah menjalankan kewajiban konstitusi termasuk praktik-praktik demokrasi adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran.

Karenanya demokrasi Pancasila menjadi solusi dan jawaban. Tetapi bagaimana kita kembali ke demokrasi Pancasila. Apakah demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dapat menghilangkan perilaku dan praktik-praktik politik akal sehat tetapi membunuh intuisi dan imajinasi politik para pemilih. Meniadakan lahirnya pemimpin alternatif, kuda hitam dan sebagainya.

Apakah demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mendorong pendulum politik pembangunan melalui GBHN yang ditetapkan MPR dan eksekutif sebagai pelaksana sehingga sistem pemerintahan dominan pada pemerintahan parlementer. Tidak seperti sekarang adanya RPJP, RPJM, visi dan misi Presiden sampai ke pemerintahan daerah ada visi dan misi Gubernur, Walikota dan Bupati menunjukkan Indonesia berkecendrungan pada sistem presidensial.

Semua pertanyaan tentang demokrasi Pancasila itu seperti apa dan sistem ekonomi pancasila itu seperti apa? Menunjukkan betapa sesungguhnya praktik-praktik demokrasi, sosial, budaya, politik dan ekonomi kita justru dalam praktiknya jauh dari sumber ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945 yang semestinya menjadi sumber utama dalam praktik-praktik penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penutup

Ditengah bangsa dan negara telah dijadikan sebagai arena, kenyataan pluralisme dan kebhinnekaan terbelenggu dalam oligarkhi dan panatisme dan pengkultusan melalui hubungan patron dan klien, terjadinya shadow state dan shadow govenment dengan kebebasan untuk mempertarungkan dan mempertaruhkan seluruh kepentingan individu dan kelompok di arena itu maka sudah dapat dipastikan hanya yang memiliki sumberdaya yang akan memenangkan pertarungan.

Kecendrungan akan terjadinya diktator mayoritas terhadap minoritas sedang berada di depan kita. Mayoritas yang dimaksud bukan saja dilihat dari sisi kuantitatif berdasarkan hitungan jumlah mayoritas karena, suku, agama, ras dan antar golongan tetapi juga secara kualitatif dikatakan mayoritas karena sumber daya politik, ekonomi yang dimiliki.

Pertanyaannya, apakah kita masih akan bersembunyi dari kenyataan-kenyataan yang setiap waktu dan setiap saat menyebabkan kita kehilangan digniti atau kepercayaan diri karena selalu tidak orisinil dan otentik penuh imitasi, kepura-puraan dan pencitraan dibungkus oleh seragam dan busana milik orang? Lalu Demokrasi Pancasila dimana kita surukkan dan kita sembunyikan di setiap 1 Juni kita memperingati lahirnya Pancasila? [ ]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top